Misteri Peluru di Pistol Bharada E yang Dipakai Untuk Menembak Yosua Terkuak dengan Pengakuan Ridwan Soplanit

Pernah Tangani Kasus Ahok, Ronny Talapessy Pilih Tak Dibayar untuk Bantu Richard Eliezer (kanan), Ini Alasannya!
Pernah Tangani Kasus Ahok, Ronny Talapessy Pilih Tak Dibayar untuk Bantu Richard Eliezer (kanan), Ini Alasannya!

AYOJAKARTA.COM – Misteri tentang peluru dari pistol milik Richard Eliezer alias Bharada E akhirnya mendapatkan kejelasan dari pengakuan saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Menurut kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, senjata yang dipakai Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J diserahkan kepada anggota Propam, Kombes Pol Susanto Haris.

Saksi Ridwan Soplanit, mantan Kasat Resrkim Polresta Jakarta Selatan, juga memberikan keterangan yang selaras dengan apa yang disampaikan Ronny.

Menurut Ridwan Soplanit, anggota Propam Polri hadir di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Wuih, Biaya Hidup Keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Rp200 Juta per Bulan?

Baca Juga: UMK Bekasi 2023 dan UMK 2023 Karawang Bisa Tembus Rp5 Juta, UMP DKI 2023 Mungkin Tapi Sulit

“Fakta persidangan hari ini adalah terungkap bahwa peluru yang tersisa yang diarahkan pistolnya diserahkan klien kami kepada Kombes Santo, itu peluru yang tersisa adalah 12,” ujar Ronny di PN Jakarta Selatan, Senin 21 November 2022.

“Jadi peluru yang tersisa ada 12 kemudian disita oleh Kombes Santo dan barang bukti dibawa ke Propam disaksikan oleh penyidik Polres Jaksel,” sambungnya.

Keterangan saksi, lanjut Ronny, terkait peluru tersebut sangat penting untuk pembuktian total peluru yang berada di tubuh Brigadir J yang berasal dari senjata milik Bharada E.

“Karena ini untuk pembuktian berikutnya terkait peluru yang ada di badan almarhum Yosua,” ucap Ronny.

“Tetapi yang perlu kita sampaikan bahwa senjata, peluru milik klien saya itu ada 15, kemudian yang sisanya ada 12. Berarti ada 3 yang keluar,” jelasnya.

Ridwan Soplanit hadir sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua atau Brigadir J dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal alias RR, Kuat Ma’ruf, dan Bharada E.

Richard Eliezer menyandang status sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua itu.

Baca Juga: UMP DKI 2023, UMK Bekasi 2023, UMK Karawang 2023 Berpeluang Tembus Rp5 Juta per Bulan, Begini Hitungannya

AdBaca Juga: Ustad Adi Hidayat Beberkan Rumus Gampang Agar Rezeki Terus Bertambah Menurut Al Quran

Dukungan untuk Richard Eliezer

Muncul dukungan untuk Bhayangkara Dua atau Bharada Ricard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang hari ini, Senin 21 November 2022, menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dukungan kepada Bharada E itu terlihat dari beberapa karangan bunga yang berjejer di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Karangan bunga itu bertuliskan dukungan kepada Bharada E dan mendukung penerapan Pasal 51 ayat 1 KUHP untuk Bharada E dalam kasus tersebut.

Pasal  51 ayat 1 KUHP merupakan pasal yang memuat untuk tidak memidanakan sebuah perbuatan yang dilaksanakan atas dasar perintah penguasa yang berwenang.

Berikut ini isi Pasal 51 ayat 1 KUHP yakni:

“Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana”

Baca Juga: Begini Kondisi Jenazah Yosua Sehabis Ditembak oleh Ferdy Sambo dan Bharada E

Baca Juga: Transfer Dana dari Rekening Yosua Meski Sudah Meninggal ke Rekening Bripka RR atas Perintah Putri Candrawathi

Seperti dilansir pmjnews.com, berikut ini isi dukungan untuk Bharada E yang dituliskan di karangan bunga tersebut:

JUSTICE FOR ELIZER. PERJUANGKAN PASAL 51 AYAT 1 KUHP. #TORANGDENGICHAD #CITARASANUSANTARA,” tulis karangan bunga yang mengatas namakan Ardhan Prananta (Anak Bunda Corla Cabang Magelang).

JANGAN MENYERAH RICHARD. KEJUJURANMU YANG DIHARAPKAN PUBLIC. KEEP SPIRIT & TETAP KONSISTEN, KEADILAN HARUS DITEGAKKAN UNTUK RICHARD & BANG JOSHUA. GOD BLESS YOU” -NIMAS & DIAN KAWANUA- [HONGKONG]

WE LOVE YOU ICAD. SEMOGA PASAL 51 AYAT 1 BISA DITERAPKAN. OUR PRAYERS ARE WITH YOU” -GROUP PACEBOOK #SAVE BHARADA ELIEZER RICHARD-

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Ridwan Soplanit
# Richard Eliezer
# pistol
# Yosua
# Brigadir J
# Bharada E
# pembunuhan berencana
# Ronny Talapessy

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).