AYOJAKARTA.COM - Pemerintah sudah mulai mendata kerusakan-kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam gempa bumi Cianjur.
Nantinya pemerintah akan menggelontorkan dana ganti rugi untuk para korban.
Ganti rugi yang akan pemerintah berikan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah masyarakat yang menjadi korban gempabumi.
Baca Juga: Ceritakan Eril Hingga Menahan Tangis, Ridwan Kamil Perkuat Semangat Korban Gempa Cianjur
Diharapkan nantinya pemulihan lokasi terdampak gempa bumi akan cepat pulih dengan bantuan ganti rugi dari pemerintah.
Bagi korban gempa bumi yang selamat, mendapatkan pelayanan berupa tempat penampungan yang layak dan juga disediakan untuk keperluan kebutuhan sehari-hari seperti makanan konsumsi dan pakaian.
Kemudian untuk korban yang mengalami luka-luka, dirujuk ke rumah sakit kompeten di daerah Bandung, Sukabumi, maupun Jakarta. Rumah sakit yang berada di daerah akan lebih banyak digunakan untuk tempat observasi.
Baca Juga: Ada yang Terancam, 163 Rumah di Bogor Rusak Dampak Gempa Cianjur
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews, kabar terkini pemerintah telah mendata adanya 272 korban jiwa dan masih ada 39 orang yang belum diketahui keberadaannya.
Saat ini pemerintah memiliki empat titik evakuasi, difokuskan untuk pencarian korban yang masih belum diketahui keberadaannya sampai saat ini.
Lokasi-lokasi tersebut adalah Kecamatan Sugenang, Rawa Cina Desa Nagrak, Salakawung Desa Sarampad, dan Warung Sate Shinta.
Baca Juga: Situasi Terkini Pasca Gempa Cianjur, Penemuan Korban Tewas di Longsoran Tanah hingga Gempa Susulan!
Lokasi pencarian di Kecamatan Sugenang merupakan episentrum yang memiliki korban paling bayak ditemukan.
Sedangkan di sekitar lokasi Warung Sate Shinta terdapat jalan perlintasan nasional, di lokasi tersebut terdapat mobil angkot berisi siswa-siswa dan guru yang terkubur pada saat terjadi gempa dan hingga saat ini masih dalam proses evakuasi.
Pemerintah Kabupaten yang didukung oleh BPR dan BNPB masih melakukan pendataan perihal rumah-rumah warga yang hancur akibat gempa.
Baca Juga: Info Gempa Hari Ini: Kekuatan Magnitudo 4.1 dan 3.4, Pusat Gempa Barat Daya Kabupaten Cianjur
Hasil pendataan sementara terdapat sekitar 60.000 ribu rumah yag mengalami kerusakan sedang dan ada sekitar 22.000 rumah dengan kerusakan parah.
Muhadjir Effendy sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia & Kebudayaan menyatakan besaran ganti rugi yang akan diberikan oleh pemerintah.
“Nanti harus diverifikasi dulu sebelum mendapatkan bantuan seperti yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, yaitu yang rusak berat yang fatal akan mendapatkan bantuan 50 juta, sedangkan yang sedang 25 juta,” ujar Muhadjir Effendy.
Muhadjir Effendy menambahkan bahwa nantinya proses pembangunan kembali rumah korban gempa yang memperoleh bantuan dari pemerintah, akan diawasi.
“Walaupun nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat, kepada si korban, tetapi juga dalam proses pembangunannya akan diawasi dan di bawah koordinasi oleh BNPB dan Kementerian PUPR,” tutur Muhadjir Effendy menambahkan.
Tidak hanya bantuan untuk rumah-rumah warga saja, pemerintah juga sudah mendata kerusakan untuk fasilitas umum seperti sekolah, madrasah, dan pesantren.
Baca Juga: Update Data Korban Gempa Cianjur, 272 Jiwa Meninggal Dunia, 39 Orang Masih Dalam Pencarian
Untuk fasilitas pendidikan akan segera dikoordinasikan dengan Menristek Kemendikbud, sedangkan untuk madrasah dan pesantren akan dikoordinasikan dengan Kementerian Agama.
Akan ada penanganan untuk fasilitas umum lainnya dan juga tempat ibadah. Penanganan ini diupayakan akan dilakukan sesegera mungkin.***

Share this article
Pemerintah siap ganti rugi rumah korban gempa Cianjur yang rusak parah senilai Rp 50 juta dan yang sedang Rp 25 juta.