AYOJAKARTA.COM---Simak 6 tahapan yang harus dilalui pada seleksi CPNS 2023 yang dibuka untuk umum!
CPNS 2023 akan dibuka untuk umum, hal ini dapat dipastikan dari keterangan Aba Subagja, selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur (Kemenpan-RB).
Aba Subagja menjelaskan bahwa ada beberapa formasi CPNS 2023 yang dibuka untuk umum pada pendaftaran CPNS 2023, antara lain adalah hakim, jaksa, agen, serta tenaga-tenaga pemerintah lainnya.
Baca Juga: Calon ASN Bersiap! Formasi CPNS Pemprov DKI Tanpa Sertifikat Pendukung
Tak hanya itu saja, Aba Subagja juga menjelaskan bahwa ada 2 poin dalam sistem baru pendaftaran CPNS 2023 yang akan diterapkan.
Pertama, sistem baru dari seleksi CPNS 2023 bersifat fleksibel, memiliki arti bahwa setiap instansi berhak dan bisa melakukan pengadaan dan pendaftaran CPNS 2023 sesuai dengan kebutuhannya.
Kedua, pada pendataan pegawai non-ASN di tahun 2022, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pengangkatan PNS atau CPNS secara langsung di tahun 2023.
Sementara menunggu informasi lebih lanjut perihal jadwal pembukaan dan formasi CPNS 2023, alangkah baiknya apabila calon pendaftar mempersiapkan diri terlebih dahulu.
Ada beberapa syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh CPNS 2023 antara lain adalah sebagai berikut:
1. WNI
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
Artikel Terkait
Ijazah Mbah Moen Agar Pekerjaan Lancar dan Rezeki Berkah, Para Pekerja Wajib Tahu Hal Ini!
Babak Baru Soal Uang di Rekening Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak Bantah Milik Ferdy Sambo
BREAKING NEWS! Gempa Magnitude 4.6 Guncang Pangandaran Jawa Barat, Tidak Berpotensi Tsunami
Tak Masuk Akal ! Ferdy Sambo Bisa Menghabiskan 600 Juta Per Bulan, 17 Kali Lipat dari Gajinya
Minta Segera Diusut Tuntas, Susno Duadji Sebut Kasus Ismail Bolong Lebih Besar dari Ferdy Sambo
Gempa yang Guncang Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat Berkekuatan M 4,6 Tidak Berpotensi Tsunami
Akhirnya Terungkap! Baiquni Wibowo Ternyata Menyalin Rekaman CCTV Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J
UMP DKI 2023 Bisa Tembus Rp5 Juta? Maunya Serikat Buruh Sih Begitu, Tunggu Infonya Besok
Terkuak! Pakar Psikologi Forensik Ungkap Bukti Kekerasan Seksual Terhadap Brigadir J
Denise Chariesta Akhirnya Sebut Nama Ayu Dewi dan Regi Datau, Netizen: Semakin Nggak Digubris