AYOJAKARTA.COM--Terdakwa Kuat Maruf mengakui bahwa ia diminta Ferdy Sambo untuk berbohong di hadapan penyidik ketika diperiksa terkait peristiwa penembakan Brigadir Yosua pada 8 Juli 2022 lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kuat dalam sidang lanjutan kasus Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Awalnya Kuat menceritakan kalau dia dibawa ke Provos Polri bersama Bripka Ricky Rizal dan Richard Eliezer. Di sana ia diperiksa, tapi di tengah pemeriksaan Ferdy Sambo datang menghampirinya.
Baca Juga: Update Sidang Konfrontasi: Makin Panas, Ricky Rizal Ditegur Jaksa! Jaksa: Kamu senior lho…
"Dipanggil jadi satu, Yang Mulia, Pak Sambo bilang apa pada saat itu saya nggak karuan, jadi saya nggak dengerin, " ungkap kuat di awal ceritanya di provos.
"Kuat, kamu tadi cerita apa pas dipisah?" tanya Ferdy Sambo pada Kuat Maruf.
"Saya baru ceritain di Magelang, Pak, tapi baru separuh" jawab Kuat Maruf.
Lantas dalam skenario nya yang sudah di buat FS,, Kuat menjelaskan saat bertemu Sambo kala itu ia diminta untuk berbohong, termasuk perihal keberadaan dirinya saat peristiwa penembakan terjadi di rumah duren tiga.
Baca Juga: Kesabaran Ronny Talapessy Diuji Saat Kuat Maruf Kekeh Berbohong dan Sebut Lie Detector Hanya Robot!
Dalam keterangan tersebut, Kuat Maruf diutus untuk menyampaikan jika dirinya mendengar suara tembakan dari balkon rumah ketika ia menutup pintu.
"Kamu bilang aja lagi di balkon, ada suara tembakan, kamu tiarap. Jadi kamu nggak tahu ada suara tembakan di bawah, jelas ya, ini untuk bantu Richard," ucap Ferdy Sambo kepada Kuat Maruf.
Selanjutnya, ketika mendengar cerita tersebut, hakim baru mempercayai kesaksian yang disampaikan oleh Kuat dari kesaksiannya yang lain.
Baca Juga: Sambil Tahan Tangis, Saksi Susanto Haris Ungkap Kemarahan ke Ferdy Sambo: Jenderal Kok Tega!
"Nah dari situ saya mulai berbohong," kata Kuat.
"Dan berbohong yang konsisten, kalau ini saya baru percaya. Kalau ini aku percaya kamu jujur, serius,"jelas hakim.

Share this article
hakim Wahyu Iman Santoso menyebut terdakwa Kuat Maruf konsisten berbohong setelah mengaku disuruh Ferdy Sambo begini