AYOJAKARTA.COM - Sidang dengan agenda menghadirkan Putri Candrawati sebagai saksi pada Senin (12/12/22) kemarin diwarnai dengan tangisan.
Ia mengaku trauma ketika menjelaskan momen pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.
Namun pernyataan trauma Putri Candrawathi itu, dibantah oleh Irma Hutabarat.
Baca Juga: Momen Saat Irma Hutabarat Jadi Pembuka Jalan Persaudaraan Bagi Keluarga Joshua dan Richard Eliezer
Dalam sebuah video yang ditayangkan pada Channel YouTube Uya Kuya Tv (13/12/2022), Irma Hutabarat menampik semua pernyataan trauma yang disampaikan oleh Putri Candrawathi.
Sebelumnya Irma Hutabarat menyampaikan bahwa sidang yang dilakukan secara tertutup hari ini kemungkinan membuat masyarakat kecewa.
Pasalnya kasus yang sedang berjalan ini bukan merupakan kasus tindak pidana asusila namun kasus pembunuhan berencana.
"Kenapa ini bisa menjadi sidang asusila sementara sidangnya 340 (pembunuhan berencana)," ucap Irma Hutabarat.
Irma Hutabarat pun kemudian membahas mengebai sidang yang berjalan kemarin.
Ia mempertanyakan mengenai empati dari Ferdy Sambo sehubungan dengan masalah sang istri yang mengaku telah dilecehkan oleh ajudannya.
Ia pun juga heran dengan pernyataan trauma Putri Candrawathi yang berbeda dengan kesaksian Ferdy Sambo pada sidang sebelumnya.
"Kenapa tidak lapor polisi dilarang oleh istri, kenapa tidak dibawa ke dokter dilarang, lalu kenapa tidak ditangkap dilarang, jadi semuanya dilarang, ketika ditanya semua aman, artinya tidak ada trauma," ucap Irma Hutabarat.
Irma pun merasa aneh dengan sikap Putri Candrawathi yang bertolak belakang.
Pasalnya setelah mengaku dilecehkan oleh ajudannya, ia masih tinggal satu atap dengan ajudan.
Irma pun mengatakan bahwa klaim trauma yang dikatakan oleh Putri Candrawathi tidak berlaku lagi.
"Dari sisi seorang perempuan saya tidak sudi tinggal satu atap dan tidak mungkin saya bercerita dengan suami bahwa tenang- tenang saja kami disini sudah tenang,
Jadi ini klaim trauma ini sebetulnya sudah tidak laku lagi ketika malam dia mengadu dia mengaku sudah tenang," ucap Irma.
Irma juga menjelaskan bahwa jika seseorang merasa trauma maka akan segera ditangani.
"Karna yang namanya orang trauma itu, dihandle nya segera setelah kejadian, kalau kejadiannya dikatakan tanggal 7 Juli kemudian traumanya sekarang di bulan Desember, diruang sidang tiba-tiba bilang trauma itu omong kosong dan tidak masuk akal, secara psikologis tidak mungkin, jadi ini trauma yang Delay," ucap Irma.***

Share this article
Irma Hutabarat menyebut bahwa trauma yang diakui Putri Candrawathi saat persidangan Senin (12/12/2022) delay alias telat.