Ronny Talapessy Menuju Kemenangan, Ahli Yakini Eliezer Berpotensi Bebas Hukum Pidana

Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy yakin bahwa kliennya itu bisa terbebas dari jerat hukum pidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy yakin bahwa kliennya itu bisa terbebas dari jerat hukum pidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

AYOJAKARTA.COM – Dari awal persidangan kasus pembunuhan Yosua, Ronny Talapessy yakin bila Richard Eliezer bisa terbebas dari jerat hukum. Keyakinan ini kemudian didukung oleh fakta-fakta dalam persidangan yang sudah berlangsung.

Ronny Talapessy mengatakan bahwa ahli pidana yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua menyebutkan Richard Eliezer berpotensi bebas dari hukuman pidana.

Richard Eliezer sebagai klien dari Ronny Talapessy dinilai berada dalam paksaan saat melakukan tindakan melanggar hukum.

Baca Juga: Ahli Psikologi Ungkap Fakta Baru, Ronny Talapessy: Ada Peluang Penghapusan Pidana Richard Eliezer

Dia mengacu pada pasal 48 KUHP yang berbunyi "orang yang melakukan tindak pidana karena pengaruh daya paksa tidak dapat dipidana".

Terdapat dua ahli pidana dalam persidangan, satu orang hadir secara langsung dan satu orang lagi hadir melalui virtual. Salah satu ahli menyebutkan bahwa keadaan terpaksa yang dialami Eliezer bisa disebabkan karena seseorang maupun karena suatu keadaan tertentu.

“Daya paksa itu timbul dari seseorang, ada juga yang timbul dari suatu keadaan,” ujar ahli pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Desember 2022, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV.

Baca Juga: No Debat! Sosok Bharada Richard Eliezer yang Patuh dan Taat Hanyalah Alat, Vonis Bebas Pidana Semakin Dekat

Ahli pidana menyampaikan pendapatnya bahwa keadaan terpaksa dari Eliezer bisa menjadi pertimbangan dalam keputusan hakim terkait hukuman

“Ada suatu kondisi kejiwaan yang dia harus lakukan. Kalau saya berpendapat, ini pendapat ya, bisa nanti jadi kualifikasi sebagai alasan pemaaf tetapi di luar dari undang-undang,” kata ahli pidana.

Ronny Talapessy sebagai pengacara Richard Eliezer menyampaikan apa yang sudah disampaikan oleh ahli pidana dan ahli forensik psikologi bahwa Eliezer memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap perintah.

Baca Juga: Kubu Richard Eliezer Bersyukur, Melalui Pihaknya Ahli Psikologi Forensik Ungkap Kejiwaan dan Pangkat Bharada E

“Richard Eliezer dalam posisi kejadian tersebut dia tidak bisa menolak perintah dan itu disampaikan oleh ahli. Disampaikan bahwa dia punya tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap otoritas,” ujar Ronny Talapessy.

Ferdy Sambo sebagai terdakwa yang memberi perintah kepada Eliezer merupakan atasannya yang pada saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Adanya relasi kuasa tersebut yang kemudian membawa Eliezer mematuhi perintah Ferdy Sambo walaupun perintahnya melanggar hukum.

“Dan juga disampaikan adanya relasi kuasa ini sesuai dengan fakta dan ini menyambung kepada saksi ahli pidana yang menjelaskan bahwa dalam situasi tersebut ketika Eliezer dalam sisi psikologisnya juga pun dia tidak bisa menolak perintah,” kata Ronny.

Baca Juga: Terungkap Perintah dari Ferdy Sambo dan Richard Eliezer Disebut hanya Jadi Alat: Tidak Dapat Dihukum

“Kemudian adanya daya paksa itu kan disebutkan. Bahwa kami juga pun kaget karena ahli sampaikan bahwa ini bisa penghapusan pidana bahwa pasal 48 yang ada di KUHP tentang terkait penghapusan pidana ini bisa berlaku untuk Richard Eliezer,” tambahnya.

Ronny mengaku akan menggali terkait dengan perintah jabatan pada persidangan selanjutnya. Sedangkan fakta persidangan kali ini adalah menjelaskan mengenai keadaan terpaksa yang dialami oleh Eliezer.

Adanya posisi Eliezer dalam keadaan terpaksa tersebut membuat dirinya bisa mendapatkan penghapusan pidana sesuai dengan pasal 48.

Menurut ahli pidana, Eliezer bertindak sebagai alat dari orang yang memerintahkan tindakan pidana, dan alat ini tidak bisa diminta pertanggungjawabannya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# hukum pidana
# Richard Eliezer
# Yosua
# Brigadir J
# Ronny Talapessy

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.