Hore! Ada Kesempatan Bebas Pajak Penghasilan Lho, Cek Aturan Baru Gaji Minimal di Sini!

Menkeu Sri Mulyani berikan penjelasan tentang pajak penghasilan
Menkeu Sri Mulyani berikan penjelasan tentang pajak penghasilan

AYOJAKARTA.COM--Pemerintah lakukan revisi terhadap ketentuan pajak penghasilan. Perubahan ini nantinya akan menguntungkan untuk kalangan masyarakat dengan gaji tertentu.

Batas Penghasilan Kena Pajak atau PKP semula ditentukan untuk masyarakat yang memiliki gaji lebih dari Rp4,5 juta per bulan.

Setelah DPR bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan revisi terhadap ketentuan tersebut maka ada kenaikan batas penghasilan yang dikenakan pajak yaitu gaji Rp5 juta per bulan.

Baca Juga: Masa Penahanan Sambo CS Akan Berakhir, Warganet Khawatir Pelaku Bebas dari Hukum? Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Ini memiliki arti bahwa masyarakat yang penghasilannya di bawah 5 juta rupiah tidak dikenakan pajak penghasilan.

Bagi masyarakat yang penghasilannya antara 4,5 – 5 juta rupiah, yang semula wajib membayar pajak kini telah dibebas pajaknya setelah aturan revisi pajak penghasilan diberlakukan.

Nantinya hanya yang memiliki gaji minimal 5 juta rupiah yang akan terkena pajak penghasilan atau PPh.

Baca Juga: Gaji Rp5 Juta Bakal Kena Pajak 5 Persen, Netizen Justru Meminta Maaf Kepada Tuhan Lantaran Hal Ini

Perubahan aturan tersebut mengacu dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Kemudian diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang PPh.

Pajak penghasilan ini memiliki sifat yang progresif atau mengalami perubahan ke arah yang lebih baik.

Dalam revisi ini hanya mengubah batas maksimal Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) saja, dan tidak mengubah persentase pengenaan pajak.

Baca Juga: Perhatian! Tidak Registrasi Ulang dan STNK Tidak Diperpanjang 2 Tahun Berturut-turut Dianggap Kendaraan Bodong

Persentase pengenaan pajak tetap di angka 5% dari perhitungan PPh, PKP, dan PTKP.

“Yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan dengan nama dan dalam bentuk apapun,” tulis PP Nomor 55 Tahun 2022.

Perhitungan pajak penghasilan (PPh) pertahun adalah sebagai berikut :

PPh per tahun = PKP (Penghasilan Kena Pajak) – PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) X 5%.

Baca Juga: Perintah ke Richard Eliezer untuk Eksekusi Yosua Masih Abu-abu, Susno Duadji Tegas Yakini Ferdy Sambo Otaknya

PTKP yang ditentukan adalah = Rp54 juta per tahun

Jadi jika memiliki penghasilan Rp5 juta per bulan maka perhitungannya akan sebagai berikut :

PPh = Rp60 juta – Rp54 juta X 5% = Rp300 ribu.

Nilai Rp300 ribu adalah pajak yang harus diserahkan oleh seseorang yang memiliki penghasilan Rp5 juta per bulan.

Adapun kelas-kelas penghasilan yang memiliki persentase pengalian berbeda adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Aturan Baru Menkeu Sri Mulyani, Gaji Minimal 5 Juta Kena Pajak 5 Persen, Warganet Kompak Protes

Penghasilan Rp60 juta – Rp250 juta per bulan = 15%

Penghasilan Rp250 juta – Rp500 juta per bulan = 25%

Penghasilan Rp500 juta – Rp5 miliar per bulan = 30%

Penghasilan lebih dari Rp5 miliar = 35%

Data tersebut di atas dilansir AyoJakarta.com dari akun Instagram @terangmedia.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# progresif
# pajak penghasilan
# Menkeu Sri Mulyani
# persentase
# revisi
# gaji

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).