Debat Panas Febri Diansyah vs Martin Lukas Simanjuntak: Anda yang Keliru, Anda yang Ngomong Tadi!

Debat Panas Febri Diansyah vs Martin Lukas Simanjuntak: Anda yang Keliru, Anda yang Ngomong Tadi!
Debat Panas Febri Diansyah vs Martin Lukas Simanjuntak: Anda yang Keliru, Anda yang Ngomong Tadi!

AYOJAKARTA.COM - Febri Diansyah dan Martin Lukas Simanjuntak saling bersitegang saat membela kliennya masing-masing.

Seperti diketahui bahwa Febri Diansyah merupakan Pengacara Putri Candrawathi, sedangkan Martin Lukas Simanjuntak merupakan Pengacara Brigadir Yosua.

Dalam acara yang diglear di MetroTv, Febri Diansyah dan Martin Lukas Simanjuntak saling mendebatkan soal pasal 340 dan perintah jabatan untuk Richard Eliezer.

Baca Juga: 7 Pilihan Film yang Cocok Ditonton Bareng Keluarga saat Imlek, Ada Kungfu Panda dan Cek Toko Sebelah

Dikutip dari kanal YouTube MetroTv pada Selasa, 10 Januari 2023 berikut ulasannya.

Sebelumnya Albert Aries, saksi Ahli untuk Richard Eliezer mengungkapkan soal pasal 51 KUHP.

Bahwa seseorang yang melaksanakan suatu perbuatan atas perintah jabatan tidak dipidana.

“jadi jelas yah rumusan dalam pasal 51 KUHP tidak dipidana orang yang melaksanakan perintah jabatan untuk melakukan suatu perbuatan, perbuatan ini yang dilarang, perbuatan melawan hukum, perbuatan pidana,” ujarnya.

Baca Juga: Kebohongan Ferdy Sambo Terbukti! Kompak dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal Akui Perintah Tembak Bukan Hajar 

Namun pernyataan tersebut disanggah oleh Prof. Elwi Danil saksi Ahli Ferdy Sambo.

Bahwa perintah jabatan tersebut harus memenuhi syarat misalnya perintah yang dilaksanakan itu memenuhi kepatutan atau tidak.

Selain itu adalah soal peraturan kode etik Polisi bahwa bawahan dibolehkan untuk menolak perintah jabatan.

“kemudian yang harus diingat juga ada sebuah peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 kalau tidak salah itu tentang kode etik Polisi dalam pasal 7 ayat 3 huruf C kalau nggak salah yah,” kata Prof. Elwi.

Baca Juga: Selama Ini Hanya Dijawab Senyuman, Akhirnya Terungkap Isi Buku Hitam Ferdy Sambo! 

“disitu disebutkan bahwa bawahan itu boleh tidak melaksanakan perintah jabatan atau perintah atasannya apabila perintah itu bertentangan dengan hukum, bertentangan dengan moral, bertentangan dengan etika dan sebagainya,” tambahnya.

Sementara itu Febri Diansyah menganggap bahwa tugas Richard Eliezer ini bukan seorang pengawal, melainkan adalah seorang driver.

“kalau dilihat dari fakta persidangan tugas Richard itu bukan bodyguard bukan pengawal atau bukan pihak yang melakukan eksekusi atau sejenisnya tugas Richard itu sebagai driver,” ujar Febri.

“ jadi kalau dikaitkan dengan posisi dan tugas jabatan dia bagaimana mungkin bisa mengatakan perintah jabatan kalau yang diperintahkan katakanlah kalau benar ini membunuh,” tambahnya.

Baca Juga: Aktivitas Subduksi Sebabkan Guncangan M 7,9 di Maluku, Ahli: Ada 13 Segmen Lainnya dengan Potensi di Atas 8 SR

Namun Ronny membantah sebab dalam faktanya Richard Eliezer telah diutus ke Magelang untuk menjaga anak Ferdy Sambo menggantikan Ricky Rizal.

Debat semakin panas kala Martin Simanjuntak menyampaikan logika berpikirnya soal Bharada E yang disebut bertugas sebagai driver.

Sebab jika Bharada E driver kenapa Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer.

“tadi rekan Febri bilang Richard driver yang saya mau tanya kita nggak perlu pake yuridis segala macem lah, logika aja kenapa Ferdy Sambo ko merintah yang driver ini berarti kesalahan ada pada siapa, kesalahan ada pada Ferdy Sambo,” ujarnya.

Baca Juga: Debat Sengit Febri Diansyah vs Ronny Talapessy, Kubu Ferdy Sambo Bantah Soal Sarung Tangan dan CCTV

Tak mau kalah, Febri pun menyebut bahwa Pengacara Yosua ini keliru.

Mengdengar hal tersebut, Martin menyebut dengan tegas bahwa yang keliru adalah Pengacara Putri Candrawathi.

“anda yang keliru, anda yang ngomong tadi,” tegasnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# debat panas
# Pengacara Putri Candrawathi
# Albert Aries
# Febri Diansyah
# Richard Eliezer
# KUHP
# pengacara Brigadir J
# Martin Lukas Simanjuntak
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).