AYOJAKARTA.COM--Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mulai menuju babak akhir persidangan.
Pekan ini, kelima terdakwa atas kasus tersebut telah selesai menjalani sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Dari hasil persidangan, diputuskan jika terdakwa Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara, terdakwa Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara, kemudian terdakwa Ferdy Sambo dituntut pidana seumur hidup.
Baca Juga: Geger! Ronny Talapessy Ungkap Was-was hingga Akui Mendapat Teror Selama Dampingi Richard Eliezer
Akan tetapi tuntutan yang disampaikan oleh pihak jaksa tersebut bukanlah final, vonis akhir untuk para terdakwa nantinya akan diputuskan langsung oleh majelis hakim.
Seperti yang diketahui dari kelima terdakwa, tuntutan pihak jaksa untuk Ferdy Sambo paling menarik perhatian publik.
Bahkan dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Susno Duadji pada Rabu, (18/1/23) diinformasikan jika Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji turut memberikan tanggapannya terkait keputusan JPU yang menuntut pidana seumur hidup bagi terdakwa Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga: Susno Duadji Ungkap Makna Perintah Ferdy Sambo Kepada Bharada E: Hajar, Sikat Tergantung Triknya!
Susno Duadji menuturkan jika kredibilitas hakim sangat diuji dalam tahapan kasus hukum Ferdy Sambo yang sudah mencapai tahapan pembacaan tuntutan jaksa.
Bahkan Susno Duadji juga menyinggung soal video hakim yang beberapa waktu kemarin sempat viral dan dinilai sebagai teror tersebut.
“Ini sangat menarik juga, kita lihat apakah hakim betul-betul independen, terpengaruh, atau bagaimana. Apalagi ada video yang kemarin, yang meneror hakim,” ujar mantan Kapolda Jawa Barat Susno Duadji.
Baca Juga: Susno Duadji Sebut Perkara Pembunuhan Brigadir Yosua jadi Melebar, Dilihat dari Beberapa Hal Ini!
Susno Duadji juga beranggapan jika posisi hakim saat ini tentunya berada di situasi yang sangat dilematis dan harus ekstra berhati-hati terutama dengan hal-hal yang menyangkut kasus hukum yang tengah ia tangani.
Karena nanti jika saatnya hakim untuk memberikan vonis kepada para terdakwa sudah tiba, pasti akan muncul berbagai macam anggapan dari masyarakat terkait vonis yang diberikan untuk terdakwa.
“Ini jangan-jangan diteror, kalau hakim menjatuhkan hukuman lebih tinggi, biasanya hukuman mati dijatuhkan, kan lebih berat dari tuntutan kan. Wah hakim ini sudah koordinasi dengan Kabareskrim (anggapan masyarakat),” jelas Susno Duadji.
“Atau misalnya lebih rendah, dituntut seumur hidup, dijatuhkan sepuluh tahun misalnya, kan kita berandai-andai saja gitu kan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Susno Duadji menuturkan, “Nah ini sehingga orang beranggapan hakim takut menjatuhi hukuman sama dengan tuntutan jaksa atau lebih dari tuntutan jaksa karena hakim takut dengan Sambo atau hakim masuk angin.”
Atas kemungkinan-kemungkinan tersebut, Susno Duadji menyampaikan harapan untuk majelis hakim seperti berikut.
Baca Juga: Peluk Pilu Ronny Talapessy untuk Kuatkan Richard Eliezer Pasca Tuntutan, Hasilkan Keputusan Ini!
“Artinya seadil-adilnya sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa. Kemudian hakim juga harus memperhatikan keadilan yang berlaku di masyarakat,” harap Susno Duadji kepada hakim yang menangani kasus Ferdy Sambo.
Susno Duadji juga meminta agar hakim bisa bersikap tegas dan juga jangan sampai bisa diintervensi oleh siapapun terkait dengan vonis yang nanti akan diberikan pada para terdakwa khususnya Ferdy Sambo.
“Sudahlah hakim independent saja, turuti hati nuraninya, kemudian jangan lepas dari rasa keadilan. Kemudian perhatikan juga keadilan masyarakat,” tegas Susno Duadji.

Share this article
Susno Duadji juga meminta agar hakim bisa bersikap tegas dan juga jangan sampai bisa diintervensi oleh siapapun terkait dengan vonis