AYOJAKARTA.COM - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri juga menjadi salah satu sosok yang ikut menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J.
Kali ini, Reza Indragiri kembali bersuara terkait isi nota pembelaan atau pleodi Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews pada Sabtu (28/1/2023) Reza Indragiri membandingkan isi nota pembelaan atau pledoi dari Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.
Reza Indragiri mengaku terus mengikuti kasus pembunuhan Brigadir ini sejak awal menyeruak ke hadapan publik.
"Sejak dua bulan lalu, saya juga sudah mencoba membesarkan hati untuk menghadapi kemungkinan adanya anti klimaks dalam persidangan ini," ujar Reza Indragiri.
Lebih lanjut, Reza mengawali dengan isi nota pembelaan dari Richard Eliezer.
Baca Juga: Banyak yang Berharap Richard Eliezer Bebas, Sang Ibunda Ungkap Harapan Anaknya: Kalau Icad...
"Saya menyimak, nota pembelaan pribadi dari Richard ini sudah berkesesuaian dengan hasil riset," kata Reza.
Selanjutnya, Reza mengungkap fakta sebenarnya apa yang diinginkan oleh hakim.
"Ada riset, mencoba menggali kira-kira apa yang hakim inginkan, apa yang hakim ingin baca dari nota pembelaan pribadi," jelasnya.
Reza kemudian mengatakan bahwa ada tiga hal yang dinantikan oleh hakim.
"Yang pertama akuntabilitas, yaitu bagaimana lewat nota pembelaan pribadi itu terdakwa bisa meyakinkan majelis hakim bahkan bisa meyakinkan seluruh umat manusia bahwa orang ini adalah orang yang terpercaya," ungkapnya.
Kata demi katanya, menurut Reza pantas untuk disimak dan dipertimbangkan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat Sementara Richard Eliezer Masih Berstatus Polisi, Begini Kata Polri...
Yang kedua adalah bobot pertanggung jawaban.
Reza pun lalu membandingkan isi nota pembelaan Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.
"Apa yang saya lihat sejak alenia-alenia awal Ferdy Sambo lewat nota pembelaan pribadinya justru 'menantang' masyarakat untuk tawuran, "cetusnya.
Reza juga mengatakan Ferdy Sambo seakan mengecam masyarakat yang sudah menghakimi dia dan keluarganya.
"Jadi seolah-olah Ferdy Sambo ini walaupun sudah tidak lagi anggota Kepolisian tapi menset pejabatnya sepertinya masih bermain," kata Reza.
Sementara isi nota pembelaan Richard Eliezer, menurut Reza, setiap alenia dia terus mengatakan permohonan maaf.
"Dan paling awal ia sebut permohonan maaf itu adalah keluarga mendiang Brigadir Yosua," ungkap Reza.
Ketiga yaitu mengenai perasaan bersalah dan penyesalan yang disampaikan terdakwa.
"Itu pun lebih ketara pada nota pembelaan Richard Eliezer," tegasnya.
Nantinya hakim yang akan memberikan vonis hukuman pada kelima terdakwa kasus pembunuhan Yosua.
Termasuk ke Richard Eliezer dan Ferdy Sambo yang mendapat tuntutan terberat dari JPU PN Jaksel.
Pada sidang vonis nanti, hakim akan memberikan putusan hukuman yang seadil-adilnya untuk kelima terdakwa.***

Share this article
Reza Indragiri menyebut bahwa tiga unsur yang diinginkan hakim semua ada di isi nota pembelaan Richard Eliezer, salah satunya akuntabilitas.