Divonis Ringan oleh Hakim, Pengamat Kepolisian Sebut Richard Eliezer Layak untuk PTDH, Kenapa?

Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto memberikan pandangannya terkait keterlibatan Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J
Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto memberikan pandangannya terkait keterlibatan Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J

AYOJAKARTA.COM– Bharada E atau Richard Eliezer terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan segera melaksanakan sidang kode etik Kepolisian dalam waktu dekat.

Rencananya sidang kode etik Richard Eliezer akan dilaksanakan setelah vonis dari Hakim inkrah.

Sebelumnya, Richard Eliezer dipidana atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga: Terus Mengabdi atau Berhenti? Begini Peluang Richard Eliezer Tetap Berkarier di Polri Usai Jalani Hukuman

Vonis tersebut jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara.

Pasca vonis, publik menanyakan tentang status dari Richard Eliezer sebagai anggota Kepolisian.

Ronny Talapessy menyatakan bahwa Richard Eliezer berharap dirinya dapat kembali menjadi anggota Polri.

Sama dengan penasehat Hukum Richard Eliezer, Rynecke Pudihang ibu dari Bharada E juga berharap bahwa sang anak dapat kembali menjadi anggota Polri.

Baca Juga: Viral! Sosok Mirip Ferdy Sambo dan Richard Eliezer Berada di dalam Mall: Baru Divonis Sudah Berkelakuan Baik

Menurut pengamat kepolisian, Bambang Rukminto mengatakan bahwa Richard Eliezer layak untuk PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Senin (20/2/2023).

Bambang Rukminto menjelaskan bahwa status keanggotaan dari Richard Eliezer bertentangan dengan 2 aturan yaitu Perkap Nomor 14 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2003.

Dalam Perkap nomor 14 tahun 2011 pasal 22 disebutkan bahwa sanksi administrasi berupa rekomendasi PTDH dikenakan kepada pelanggar yang dengan sengaja melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 tahun atau lebih dan telah diputus oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dengan demikian apabila merujuk pada peraturan tersebut maka Richard Eliezer masih dapat menjadi anggota kepolisian karena hukumannya dibawah 4 tahun penjara yaitu 1 tahun 6 bulan.

Baca Juga: Jaksa yang Tangani Ferdy Sambo Dkk Hadir di Sidang Teddy Minahasa, Ini Kata Hotman Paris Hutapea

Tetapi dalam Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Republik Indonesia disebutkan bahwa anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia apabila dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Kepolisian Republik Indonesia.

“Perkap no 14 tahun 2011 sudah direvisi menjadi Peraturan Kepolisian Republik Indonesia nomor 7 tahun 2022, dan dalam peraturan yang baru syarat untuk anggota Kepolisian di PTDH yaitu ancaman vonis 5 tahun,” kata Bambang Rukminto.

“Richard Eliezer layak di PTDH karena kan ancaman hukumannya mati tetapi Hakim vonis 1,5 tahun. Vonis tersebut tidak menghapuskan fakta-fakta bahwa dia yang melakukan penembakan sehingga mengakibatkan rekannya sendiri meninggal dunia,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bambang Rukminto meminta agar Kepolisian tegas khususnya dalam kasus Richard Eliezer dalam menegakkan peraturan karena Polisi adalah penegak hukum dan penegak aturan.

Baca Juga: Bukan Eksekusi Mati, Mahfud MD Menduga Ferdy Sambo Akan Meninggal Karena Ini: Keyakinan Saya…

“Terkait dengan etika profesi kepolisian ini harus tegak lurus, polisi ini kan penegak hukum, penegak aturan, kalau kemudian aturan ini dilanggar sendiri oleh kepolisian artinya polisi sendiri bersikap permisif.” pungkas Bambang.***)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Bharada E
# Kasus Pembunuhan Brigadir J
# Richard Eliezer

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).