Mohon Maaf! Hanya Guru Kategori Ini yang Bakal Terima Tunjangan Sertifikasi Sebelum Lebaran 2025

Ilustrasi. Guru Kategori Ini yang Bakal Terima Tunjangan Sertifikasi
Ilustrasi. Guru Kategori Ini yang Bakal Terima Tunjangan Sertifikasi

AYOJAKARTA.COM - Siapa saja yang akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I di bulan Maret 2025?

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa pencairan tunjangan sertifikasi guru akan dilakukan pada 21 Maret 2025.

Namun, perlu diketahui, hanya guru dengan kategori tertentu yang akan menerima tunjangan sertifikasi sebelum Lebaran ini.

Guru yang berhak menerima tunjangan ini adalah mereka yang memiliki sertifikat pendidik dan terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Siap Rogoh THR! Berikut Bocoran Spesifikasi Infinix GT 30 Pro Kabar Rilis April 2025: Performa Lebih Gahar

Jadi, pencairan tunjangan untuk Bulan Maret 2025 berlaku untuk guru ASN yang telah memenuhi syarat dan melakukan validasi rekening melalui laman Info GTK.

Adapun besaran Tunjangan untuk guru ASN akan setara dengan 100 perses gaji pokok mereka per bulannya.

Sementara, Pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 1 untuk guru non-ASN atau honorer tidak akan dilakukan pada bulan Maret 2025, melainkan akan dimulai pada bulan April 2025.

Kebijakan ini sebagaimana diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan tertuang dalam PP Sekjen Mendikdasmen Nomor 1 tahun 2025, yang menyatakan bahwa perubahan jadwal pencairan ini disebabkan oleh proses sinkronisasi data yang harus diselesaikan hingga akhir Maret 2025.

Baca Juga: Investasi THR yang Tepat! Ini Perbandingan iPad 11 dan iPad Air M3, Mana yang Layak Dibeli Usai Lebaran?

Kendati demikian, guru non-ASN yang bersertifikasi akan menerima tunjangan pada Triwulan I sebanyak Rp2 juta per bulan.

Maka, bagi guru non-ASN yang menantikan tunjangan sertifikasi mereka harus bersabar hingga bulan April, dan pencairan ini kemungkinan akan dilakukan setelah Idul Fitri.

Sementara itu, bagi guru ASN segera pastikan bahwa data rekening yang terdaftar di Info GTK sudah valid agar tunjangan dapat dilakukan dengan lancar.

Untuk memastikan data rekening guru tercatat dengan benar dan siap untuk pencairan tunjangan, berikut adalah langkah-langkah konfirmasi rekening yang dapat dilakukan melalui aplikasi Info GTK:

Langkah-langkah Konfirmasi Rekening

1. Masuk ke Aplikasi Info GTK:

  • Kunjungi situs info.gtk.dikdasmen.go.id dan login menggunakan akun Anda.

2. Periksa Status Rekening:

  • Setelah login, periksa status rekening yang terdaftar. Status dapat berupa:
  • Valid (warna biru): Rekening telah diverifikasi dan siap digunakan.
  • Menunggu Verifikasi (warna kuning): Menunggu proses pengecekan oleh bank.
  • Tidak Valid (merah): Data rekening perlu diperbaiki melalui SIMTUN.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Alasan Kejagung Berani Membuka Tabir Korupsi di Pertamina

3. Validasi Kepemilikan Rekening:

  • Pastikan nomor rekening, nama guru, dan nama bank sesuai dengan buku rekening.
  • Pilih opsi "Ya" jika semua data benar, atau "Tidak" jika ada kesalahan.

4. Konfirmasi Rekening Gaji:

  • Tentukan apakah rekening tersebut digunakan untuk menerima gaji dari Pemerintah Daerah. Pilih "Ya" jika benar, atau "Tidak" jika hanya untuk tunjangan lainnya.

5. Pernyataan Persetujuan:

  • Centang kotak yang menyatakan bahwa rekening yang dikonfirmasi akan digunakan sebagai rekening resmi untuk menerima Tunjangan Profesi Guru.
  • Tekan tombol "Konfirmasi Penggunaan Rekening".

Baca Juga: KJP Plus Cair Akhir Maret 2025? Simak Cara Cek Status Pencairan dan Besaran Bantuan yang Didapat untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

6. Tunggu Konfirmasi:

  • Setelah berhasil, tampilan akan menunjukkan bahwa konfirmasi telah dilakukan beserta tanggal dan waktu.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa data rekening guru tercatat dengan baik untuk pencairan tunjangan profesi guru. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# tunjangan sertifikasi guru
# ASN

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).