AYOJAKARTA.COM -- Kabar gembira bagi siswa siswi warga DKI Jakarta, pasalnya pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024 akan segera dibuka.
Pendaftaran dan verifikasi sekolah terkait KJP Plus Tahap II Tahun 2024 ini akan dibuka pada tanggal 18 September 2024 - 8 Oktober 2024.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan sebuah program bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan yang merata bagi masyarakat yang kurang mampu.
Nantinya para siswa siswi yang berasal dari keluarga tidak mampu dan berdomisili di Jakarta akan mendapatkan bantuan dana pendidikan hingga tamat sekolah jenjang SMA /SMK.
Adanya program ini demi bisa mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal wajib belajar 12 tahun.
Peserta didik yang akan menerima bantuan pendidikan KJP Plus Tahap II Tahun 2024 ini harus memenuhi syarat umum hingga syarat khusus yang telah ditentukan.
Adapun syarat umum dan syarat khusus yang harus dipenuhi yaitu sebagai berikut:
Syarat umum dan khusus
1. Siswa Siswi terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di DKI Jakarta
2. Siswi siswi terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan / atau data lain yang ditetapkan oleh Keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta yang berdomisili di Jakarta dan bisa dibuktikan dengan KK atau surat keterangan lain yang bisa dipertanggung jawabkan
4. Form kelengkapan data
5. Surat permohonan KJP Plus
6. Surat Pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus
7. Fotocopy KTP
8. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
9. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah bermaterai
Baca Juga: Mau Daftar KJP Plus tapi Tidak Terdaftar DTKS, Bisakah? Ini Dia Jawabannya!
10. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
11. Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2024.
Adapun jadwal pendaftaran dan verifikasi di masing-masing jenjang pendidikan adalah sebagai berikut.
1. Jenang SD/MI
- 18 September 2024 - 23 September 2024: Pendaftaran
- 19 September 2024 - 24 September: Verifikasi dan Persetujuan Kepala Sekolah
2. SMP/MTs
- 25 September 2024 - 30 September: Pendaftaran
- 26 September 2024 - 1 Oktober 2024: Verifikasi dan Persetujuan Kepala Sekolah
3. Jenjang SMA.MA, SMK dan PKBM
- 2 Oktober 2024 - 7 Oktober 2024: Pendaftaran
- 3 Oktober 2024 - 8 Oktober 2024: Verifikasi dan Persetujuan Kepala Sekolah
Sementara itu tahapan selanjutnya yang akan dilalui yaitu sebagai berikut:
1. 2 Oktober 2024 - 15 Oktober 2024: Verifikasi Sekolah Dinas Pendidikan
2. 16 Oktober 2024 - 31 Oktober 2024: Penetapan Keputusan Gubernur (Kepgub) Penerima
Peserta didik diwajibkan untuk mencatat jadwal pendaftaran dan jangan sampai terlewat.
Demikian informasi mengenai jadwal terbaru pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Kabar gembira bagi siswa siswi warga DKI Jakarta, pasalnya pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024 akan segera dibuka.