Sidang Pembunuhan Brigadir J: Bharada E vs Kuat Maruf

Dalam sidang di PN Jaksel, Hakim dan Jaksa perkara yang terkait dengan pembunuhan Brigadir J kadang mencecar saksi dengan suara tinggi karena keterangan saksi tersebut dinilai membingungkan.

Dalam sidang di PN Jaksel, Hakim dan Jaksa perkara yang terkait dengan pembunuhan Brigadir J kadang mencecar saksi dengan suara tinggi karena keterangan saksi tersebut dinilai membingungkan.

AYOJAKARTA.COM – Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini akan menggabungkan terdakwa Bharada Richard Eliezer dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Terdakwa Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah sebagai justice collaborator. Selain tiga nama tersebut, dua terdakwa lagi adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Satu perkara lagi adalah perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Terdakwa di perkara ini yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

Menurut rencana, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini, Senin 7 November 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga: Nasihat Ustad Adi Hidayat untuk Pasangan yang Ingin Punya Keturunan dan Anak Soleh

Baca Juga: Ustad Adi Hidayat: Dahsyatnya Dzikir Nabi Yunus Biar Doa Cepat Terkabul

Berikut jadwal sidang yang terkait dengan perkara pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel pada 7, 8, dan 10 November:

  1. Senin, 7 November 2022

- Terdakwa Bharada E : Agenda Pemeriksaan Saksi

- Terdakwa Bripka RR : Agenda Pemeriksaan Saksi

- Terdakwa Kuat Ma’ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi

Susunan Majelis Hakim:

Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.

Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.

Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.

  1. Selasa, 8 November 2022

- Terdakwa Ferdy Sambo : Agenda Pemeriksaan Saksi

- Terdakwa Putri Candrawathi : Agenda Pemeriksaan Saksi

Susunan Majelis Hakim:

Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.

Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.

Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.

- Terdakwa Arif Rachman Arifin : Agenda Tanggapan JPU atas Eksepsi

Susunan Majelis Hakim:

Hakim Ketua: H. Akhmad Suhel, S.H

Hakim Anggota 1: Hendra Yuristiawan, S.H., M.H.

Hakim Anggota 2: Djuyamto, S.H.

  1. Kamis, 10 November 2022

- Terdakwa Hendra Kurniawan: Agenda Pemeriksaan Saksi

- Terdakwa Agus Nurpatria : Agenda Pemeriksaan Saksi

Susunan Majelis Hakim:

Hakim Ketua: H. Akhmad Suhel, S.H

Hakim Anggota 1: Hendra Yuristiawan, S.H., M.H.

Hakim Anggota 2: Djuyamto, S.H.

- Terdakwa Irfan Widyanto : Agenda Pemeriksaan Saksi

- Terdakwa Baiquni Wibowo : Agenda Pembacaan Putusan Sela

- Terdakwa Chuck Putranto : Agenda Pembacaan Putusan Sela

Susunan Majelis Hakim:

Hakim Ketua: Afrizal Hady, S.H., M.H

Hakim Anggota 1: Raden Ari Muladi, S.H

Hakim Anggota 2: Muhammad Ramdes, S.H

Baca Juga: Ini Berkah Baca Al Fatihah Kata Gus Baha, Surat yang Dulu Bikin Iblis Masuk ICU

Baca Juga: Dahsyatnya Surat Al Mulk atau Tabarok yang Bisa Bebaskan dari Siksa Kubur Kata Gus Baha Murid Mbah Moen

Dengan penggabungan sidang Bharada E dan Kuat Ma’ruf plus Bripka RR, besar kemungkinan akan terjadi ‘perbedaan kesaksian’ karena posisi Eliezer sebagai justice collaborator.

Menurut laman Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, justice collaborator adalah sebutan untuk pelaku kejahatan yang bekerja sama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.

Sebagai imbalan, seorang justice collaborator akan mendapat pembebasan bersyarat, penjatuhan pidana percobaan bersyarat khusus, pemberian remisi dan asimilasi.

Sementara itu, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 mendefinisikan justice collaborator sebagai salah satu pelaku dari tindak pidana yang mengakui kejahatannya. Namun, yang bersangkutan bukan pelaku utama, yang bersedia memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan.

Terkait dengan rencana Majelis Hakim untuk menggabungkan penggabungan sidang Bharada E dengan Kuat Ma’ruf dan Bripka RR, kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya menghormati keputusan itu.

“Klien saya sudah sampaikan siap bertemu RR (Ricky Rizal) dan Kuat Ma'ruf (KM),” ujar Ronny Talapessy kepada wartawan, Minggu 6 November 2022.

Baca Juga: 10 Pesan Cinta Kiai Maimoen Zubair: Nomor 7 Jangan Bersedih Kata Mbah Moen

Baca Juga: Gus Baha, Murid Kinasih Mbah Moen, Bercerita Ketika Malaikat Izrail Hendak Mencabut Nyawa Nabi Ibrahim

Menurut Ronny, pihaknya tetap menghormati keputusan majelis hakim untuk menggabungkan sidang Eliezer dengan Kuat dan Ricky. Dia menyebut Bharada E akan kooperatif mengikuti proses persidangan.

“Kami prinsipnya siap dan kita menghormat kebijakan majelis hakim menggabungkan sidang bersama KM, dan RR. Setiap proses persidangan dari awal Bharada E kooperatif dan kita tim penasihat hukum menghargai sikap dari Bharada E," kata Ronny.

Sebelumnya, Majelis Hakim memutuskan sidang Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal digabung pada Senin dengan agenda mendengar keterangan keterangan para saksi.

“Saudara penasihat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) sidang Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal ini akan kita gabung dengan sidangnya Eliezer," ungkap hakim ketua Wahyu Iman Santosa saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu 2 November 2022.

Baca Juga: Ingat Nih, Aturan Baru dan Biaya Bikin Surat Izin Mengemudi: SIM C Cuma Rp100 Ribu, SIM A Rp120 Ribu

Baca Juga: Waktu Puncak Gerhana Bulan Total di Pulau Jawa dan Tata Cara Shalat Khusuful Qamar

Kejadian di Sidang Pekan Lalu

Dalam sidang yang digelar PN Jaksel pekan lalu, tidak jarang Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar dengan suara tinggi saksi karena keterangannya membingungkan.

Di antara saksi yang membuat Hakim dan Jaksa mencecar dengan pertanyaan bahkan peringatan adalah asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo seperti  Susi dan Diryanto alias Kodir. Satu lagi saksi adalah Tjong Djiu Fung alias Afung, teknisi kamera CCTV (Closed Circuit Television).

Menurut penilaian Majelis Hakim dan Jaksa, keterangan saksi tersebut berubah-ubah dan berbeda dengan apa yang mereka sampaikan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Susi Disebut Bohong oleh Hakim

Susi yang menjadi ART di rumah Ferdy Sambo mungkin saksi yang cukup sering dicecar oleh Majelis Hakim. Keterangan Susi dinilai berbelit-belit dan juga membingungkan.

“Ini kalau ceritanya settingan ya seperti ini. Anggap kami ini bodoh,” ucap Hakim di PN Jaksel.

Awalnya, Majelis Hakim meminta Susi menceritakan bagaimana keadaan Putri Candrawathi yang disebut jatuh di kamar mandi lantai 2 pada tanggal 7 Juli 2022 malam.

Baca Juga: Waktu yang Pas Lihat Gerhana Bulan Total 8 November untuk Wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Aceh

Baca Juga: Waktu yang Pas Lihat Gerhana Bulan Total 8 November untuk Wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Aceh

Bukannya menjelaskan kejadian itu dengan lengkap, Susi justru lebih banyak bercerita pertengkaran antara terdakwa Kuat Ma'ruf dan korban Brigadir J.

“Orang lagi tergeletak kok malah cerita orang berantem,” ucap Hakim.

Majelis Hakim pun menyoroti perilaku Susi mengubah keterangannya dengan yang ada dalam BAP. Perubahan keterangan itu berkaitan dengan peristiwa mendiang Yosua sudah mengangkat tubuh Putri Candrawathi atau belum.

Saksi Kodir Dianggap Lancang

Jaksa Penutut Umum bahkan sampai menuding saksi Kodir sebagai ART Ferdy Sambo berbohong. Kejadiannya bermula ketika Jaksa menggali fakta tentang CCTV di dalam rumah dinas Ferdy Sambo.

Saat itu, Kodir mengaku bahwa dia langsung mengingat kejadian delapan bahwa DVR CCTV mati di rumah terdakwa Ferdy Sambo.

Namun, dalam keterangan selanjutnya, Kodir menjelaskan dia sempat berbincang dengan salah satu rekannya bahwa pintu tidak terkunci karena ada pengawasan CCTV.

“Saudara sudah diperiksa, saudara diperiksa tanggal 20 September 2022, ya. Kejadian 25 September, hebat banget ingatanmu langsung tanggal 25 September. Iya, 15 Juni rusak," tutur Jaksa saat sidang di PN Jaksel.

Selain itu, Jaksa menyebut Kodir lancang selaku ART sudah lancang karenang bolak-balik mengecek keadaan CCTV kamar utama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Segera Cair, Cek Penerima PKH November 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Kapan Dibuka? Simak Tips Lolos Seleksi dan Cek prakerja.go.id

Keterangan Kodir soal CCTV mati memang berada di luar nalar para Jaksa. Masalahnya, Kodir dapat merinci secara detail tanggal dan jam benda itu rusak.

Keterangan Afung Tidak Konsisten

Majelis Hakim juga merasa jengkel dengan keterangan saksi yaitu pengusaha CCTV, Tjong Djiu Fung alias Afung. Kejengkelan Hakim muncul karena Afung kerap memberikan keterangan yang berbeda-beda.

Awalnya, Tim Kuasa Hukum Terdakwa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Afung terkait jumlah kapasitas harddisk CCTV hingga proses login lantaran berbeda dengan keterangan di persidangan.

"Yang ingin saya tanyakan ini keterangan saksi yang benar yang mana?" tanya kuasa hukum di PN Jaksel.

"Yang Mulia, sebelumnya saya minta maaf mungkin saya kelewatan, tidak ada maksud apa-apa. Karena saya di lapangan banyak kerjaan juga. Ini intinya mungkin BAP itu karena masih baru," ungkap Afung.

Mendengar jawaban Afung kepada pengacara, Majelis Hakim pun meninggikan suaranya sambil menanyakan seberapa banyak saksi sudah menjalani BAP di kepolisian.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.