AYOJAKARTA.COM - Perkara yang menyeret nama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hingga kini masih terus bergulir.
Pihak Ferdy Sambo terus berupaya dengan segala cara untuk meringankan hukumannya.
Dengan mendatangkan beberapa saksi ahli, pihaknya selalu menekankan sejumlah hal dalam kasus tersebut.
Antara lain pentingnya pembuktian motif dalam pembunuhan berencana.
Lalu unsur ketenangan dalam melakukan perencanaan pembunuhan.
Serta adanya pelecehan seksual yang melatarbelakangi peristiwa tewasnya Brigadir J.
Mendengar hal tersebut, kuasa hukum keluarga Joshua pun angkat bicara.
Melansir dari kanal YouTube MetroTv, Martin Lukas tanggapi narasi kubu Ferdy Sambo yang selalu menyebutkan beberapa hal diatas.
Baca Juga: Debat Kesepakatan Hakim dan Jaksa untuk Tinjauan di TKP, Arman Hanis Siap Hidangkan Kopi Kenangan
"Ya jadi gini, jadi kalau melihat sesuatu itu tidak boleh menggunakan kacamata kuda," ujar Martin.
Sebab ibarat saat memakai kacamata kuda, pasti akan melihat lurus ke depan dan bisa saja nabrak.
Karena menurut Martin Lukas, pasti tidak akan melihat kanan kirinya ada apa saja.
"Kalau saya kaitkan dengan apa yang dimaksud oleh ahli tadi, bahwa dengan tidak adanya visum belum tentu ada pidana. Betul saya setuju 100 persen," tegas Martin Lukas.
Baca Juga: Terbongkar! CCTV Ferdy Sambo Tanpa Sarung Tangan Direkam Ulang? Ini Kata Pakar Telematika
"Tapi kalau mau membuktikan pemerkosaan ya wajib ada visum," tambah sang pengacara.
Menurutnya, hal itu bukanlah tentang peristiwa nya namun mengenai pembuktiannya.
"Nah jadi tolonglah kita ini diberikan kepintaran oleh Tuhan kita ya," ungkapnya.
Lalu Martin menyebut bahwa, bukan untuk membuat framing atau mengkaburkan peristiwa.
Bahkan kuasa hukum keluarga Yosua itu pun mengatakan tidak mengkritik keahlian dari para saksi ahli yang dihadirkan kubu Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak Saling Bersaksi Satu Sama Lain, Apa Diperbolehkan?
"Tapi mohon maaf jawabannya juga 'Mungkin, Mungkin, Mungkin' itu bukan pendapat kalau mungkin," kata kuasa hukum keluarga Joshua.
"Yang saya tahu kalau mungkin itu lagunya Noah ya. Mungkin Bila Nanti," imbuhnya.
Kemudian pengacara tersebut meminta agar jangan berpendapat dengan kata 'Mungkin'.
Atau justru membuat framing-framing yang membingungkan.***

Share this article
Bahkan kuasa hukum keluarga Yosua itu pun mengatakan tidak mengkritik keahlian dari para saksi ahli yang dihadirkan kubu Sambo.