Timbul Polemik di Masyarakat Terhadap Tuntutan Kepada Ferdy Sambo Cs, Kejagung Ungkap Dasar Penetapannya!

Timbul Polemik di Masyarakat Terhadap Tuntutan yang Diberikan Kepada Ferdy Sambo Cs, Kejagung Ungkap Dasar Penetapannya

Timbul Polemik di Masyarakat Terhadap Tuntutan yang Diberikan Kepada Ferdy Sambo Cs, Kejagung Ungkap Dasar Penetapannya

AYOJAKARTA.COM--Tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum kepada Ferdy Sambo Cs atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menimbulkan polemik di masyarakat.

Masyarakat menilai tuntutan yang diberikan kepada Ferdy Sambo Cs tidaklah adil.

Terutama tuntutan yang diberikan kepada Richard Eliezer dan Putri Candrawathi.

Polemik yang timbul di masyarakat menyebabkan Kejaksaan Agung RI angkat bicara tentang dasar-dasar penetapan tuntutan kepada para terdakwa.

Baca Juga: Terbongkar! Ada Sosok Beri Perintah untuk Ferdy Sambo, Denny Darko Sebut Orang Lain Masih Dilindungi!

Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube KompasTV pada Jumat (26/1/2023) Kejagung menghargai berbagai komentar pro dan kontra di masyarakat.

"Kami sangat menghargai berbagai komentar di masyarakat baik pro maupun kontra terhadap tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang telah dibacakan." Kata Ketut Sumedana.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI tersebut mengungkapkan jika penetapan tuntutan yang diberikan kepada para terdakwa mempertimbangkan berbagai persyaratan.

Baca Juga: Tak Hanya Curhat, Ferdy Sambo Juga pamer Prestasi di Polri Saat Baca Pledoi: Dapat 6 Pin Emas Kapolri

"Kemudian penentuan tinggi rendahnya tuntutan yang diajukan kepada para terdakwa mempertimbangkan berbagai persyaratan," ungkapnya

Ketut juga menambahkan jika persyaratan yang digunakan sebagai pertimbangan adalah dari sisi pelaku, korban, dan peran dari masing-masing terdakwa.

Selain itu, Kapuspenkum Kejagung juga mengatakan jika rasa keadilan yang berkembang di masyarakat juga menjadi dasar pertimbangan.

Seperti yang diketahui, para terdakwa terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana yang mengakibatkan meninggalnya Brigadir J.

Baca Juga: Berharap Dapat Belas Kasihan Hakim, Putri Candrawathi Justru Dapat Predikat Mengerikan dari Ibu Brigadir Yosua

Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo merupakan pelaku intelektual dalam kasus pembunuhan Brigadir J sehingga dituntut penjara seumur hidup oleh JPU.

"Ferdy Sambo sebagai pelaku intelektual telah dituntut dengan hukuman seumur hidup karena telah memerintahkan terdakwa Richard Eliezer untuk mengeksekusi atau menghilangkan nyawa Brigadir Yosua Hutabarat guna menyempurnakan pembunuhan berencana." ungkap Ketut.

Terdakwa Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara karena merupakan eksekutor.

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan bahwa Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf tidak secara langsung menyebabkan hilangnya nyawa Yosua.

Baca Juga: Viral! Video Hakim Diduga Acungkan Jempol Kepada Ronny Talapessy Saat Bacakan Pledoi Eliezer, Apa Maksudnya?

Akan tetapi ketiga terdakwa tersebut mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J dan tidak berusaha untuk mencegah atau menghalanginya sehingga dituntut 8 tahun penjara.

"Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal sejak awal mengetahui rencana pembunuhan tersebut, tapi tidak berusaha untuk mencegah atau menghalangi tindak pidana pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat," jelasnya.

Sedangkan perihal status Justice collaborator dari Richard Eliezer yang direkomendasikan oleh LPSK, Kapuspenkum Kejagung mengatakan bahwa telah terakomodir dalam surat tuntutan.

Baca Juga: Terungkap! Pengakuan Ricky Rizal Bertahan dengan Skenario Tembak-Menembak Buatan Ferdy Sambo karena Ini.....

"Rekomendasi dari LPSK terhadap Richard Eliezer untuk mendapatkan Justice collaborator telah terakomodir dalam surat tuntutan sehingga terdakwa mendapatkan tuntutan yang jauh lebih ringan dari terdakwa Ferdy Sambo sebagai pelaku intelektual." katanya.

Ketut menegaskan jika Richard Eliezer merupakan eksekutor dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat

"Karena adanya rekomendasi sebagai Justice collaborator dan bersikap kooperatif dan berkata jujur selama persidangan maka tuntutan yang diberikan lebih ringan dari Ferdy Sambo," tegasnya.

Baca Juga: Simpulkan Perselingkuhan Hingga Tak Ada Pelecehan Seksual Pada Putri Candrawathi, Jaksa Beberkan Banyak Fakta

"Jika tidak maka Richard Eliezer akan menerima tuntutan yang sama dengan Ferdy Sambo," tambah Ketut Sumedana."

Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerjasama diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban dan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2011 tentang perlakuan bagi pelapor tindak pidana (whistleblower) dan saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborators) di dalam perkara tindak pidana tertentu.

"Dalam UU No. 31 tahun 2014 dan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 tahun 2011 tidak secara tegas dijelaskan bahwa pembunuhan berencana apakah termasuk ke dalam kategori yang harus diberikan justice collaborator,"ujar Ketut Sumedana.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.