Arwah Brigadir J Bakal Hadir Lagi di Sidang Ferdy Sambo & Putri Candrawathi? Hari Gini Masih Percaya Hoaks!

- Selasa, 8 November 2022 | 09:59 WIB
Viral video di TikTok yang menyebut  arwah mendiang Brigadir J turut hadir dalam persidangan hingga membuat lampu padam. (TikTok.com/@bundatofagmail.com10)
Viral video di TikTok yang menyebut arwah mendiang Brigadir J turut hadir dalam persidangan hingga membuat lampu padam. (TikTok.com/@bundatofagmail.com10)

AYOJAKARTA.COMFerdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal menjalani sidang sebagai terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Agenda sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatang (PN Jaksel) berisi keterangan saksi.

Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, ada tiga tersangka lagi dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Ketiga terdakwa sudah menjalani sidang kemarin, Senin 7 November 2022,  di PN Jaksel juga dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Baca Juga: Sudah Tahu Gerhana Bulan Total Terjadi Karena Apa? Ini Jawabannya

Baca Juga: Nasihat Ustad Adi Hidayat untuk Pasangan yang Ingin Punya Keturunan dan Anak Soleh

Satu perkara yang terkait dengan pembunuhan Brigadir J adalah perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Terdakwa di perkara ini yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

Terdakwa Arif Rachman Arifin juga akan menjalani sidang pada hari ini dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi.

Berikut adalah jadwal  persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel pada Selasa 8 November 2022:

- Terdakwa Ferdy Sambo : Agenda Pemeriksaan Saksi

- Terdakwa Putri Candrawathi : Agenda Pemeriksaan Saksi

Susunan Majelis Hakim:

Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.

Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.

Halaman:

Editor: Eries Adlin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X