AYOJAKARTA.COM -- Tangis haru meluap saat saksi Susanto bersaksi di hadapan majelis hakim.
Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Div Propam Susanto Haris menangis mengungkapkan kekecewaan karena dibohongi Ferdy Sambo.
Tak bisa menahan air matanya yang menggenang di pelupuk mata, Susanto merasa ditipu hingga membuat karirnya hancur di mana sudah 30 tahun Susanto mengabdi di kepolisian.
Baca Juga: Sambil Tahan Tangis, Saksi Susanto Haris Ungkap Kemarahan ke Ferdy Sambo: Jenderal Kok Tega!
Hal itu ia sampaikan saat sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua digelar di PN Jakarta Selatan hari ini. Susanto Haris dihadirkan dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa, 6 Desember 2022.
Dalam kesaksianya, dia mengaku sebagai senior sempat dibentak oleh Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai seorang jenderal.
"Setelah selesai jam tiga atau jam empat pak Ferdy ngebel lagi nadanya sudah gak enak, biasanya di almamater kami tidak ada kata kasar ini, Pak Kabag bawa barang buktinya dijadikan satu dengan senjata," kata Susanto saat tiru ucapan Ferdy Sambo, dilihat dari tayangan sidang di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa, 6 Desember 2022.
Baca Juga: Ulah Ferdy Sambo Buat Kombes Susanto Paranoid hingga Menangis di Persidangan
Lantas Susanto pun bercerita kepada majelis bahwa Ferdy Sambo pernah menerangkan prinsip kesenioritasan yang dipegangnya di dalam instansi.
"Di beberapa kesempatan pak FS selalu bilang selama matahari tidak terbit dari utara dan air laut masih asin senior tetap senior. Jadi kemarin ngomongnya ngegas pak," kata Susanto.
"Dalam hati saya, ya kalau jenderal sudah bisa ngegas-ngegas senior, ya inilah yang saya alami, akhirnya saya antar juga saya serahkan ke Agus Nurpatria setelah kami mengantar jenazah ke argo bandara," imbuhnya Susanto.
Selanjutnya, hakim pun bertanya kepada Susanto, hukuman apa yang ia terima usai tersangkut dalam kasus ini.
"Saudara ikut di Pansus, ikut di sidang kode etik?" tanya hakim.
"Ikut, Yang Mulia," jawab Susanto.
"Apa hukuman saudara?" tanya hakim.
"Saya Pansus (Penahanan Khusus) 29 hari dan demosi 3 tahun,"ujar Susanto.
"Saudara tidak dijadikan tersangka atau terdakwa dalam perkara ini," tanya hakim.
"Tidak," jawab singkat Susanto.
Kemudian, hakim lantas bertanya bagaimana perasaan Susanto hingga saat ini, lantaran secara tidak langsung ia terlibat dan tertipu dalam skenario Sambo.
Baca Juga: Meski Tak Dijadikan Terdakwa dalam Kasus Ferdy Sambo, Susanto Haris Berkaca-kaca Sampaikan Hal Ini!
"Bagaimana perasaan saudara?" tanya hakim.
"kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong, susah nyari jenderal. Keluarga kami malu. Kami paranoid nonton TV, media sosial,"ujar Susanto
Susanto menyebutkan bahwa dirinya sudah berkarir di kepolisian selama 30 tahun dan harus hancur karena kasus ini, ia pun menyebutkan bagaimana bisa seorang jenderal tega menghancurkan karir anggota-anggota lainnya.
"Jenderal kok tega menghancurkan karir, 30 tahun saya mengabdi hancur titik nadi terendah pengabdian saya, belum lain-lainnya. Anggota-anggota hebat Polda Metro Jakarta Selatan kami,"lanjutnya.
"Bayangkan majelis hakim, kami Kabaggkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal kami diperiksa. Bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami," imbuhnya.***

Share this article
Saksi Susanto mengaku sebagai senior sempat dibentak oleh Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai seorang jenderal.