Bagaimana Nasib Richard Eliezer? Ketut Sumedana:Tak Dihukum karena UU yang Perintah Hilangkan Nyawa Orang Lain

Bagaimana Nasib Richard Eliezer? Ketut Sumedana:Tak Dihukum karena UU yang Perintah Hilangkan Nyawa Orang Lain

Bagaimana Nasib Richard Eliezer? Ketut Sumedana:Tak Dihukum karena UU yang Perintah Hilangkan Nyawa Orang Lain

AYOJAKARTA.COM - Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan kepada Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua.

Richard Eliezer yang diperintahkan oleh Sambo untuk menembak Brigadir Yosua, kini dituntut 12 tahun penjara.

Ini penjelasan Kejaksaan Agung, terkait tuntutan 12 tahun penjara dengan status Richard Eliezer sebagai justice collaborator.

Baca Juga: BSU 2023 Beneran Cair? Yuk Melihat Lagi Syarat dan Ketentuannya di Tahun Lalu Serta Info Terbaru dari Kemnaker

Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube MetroTV mengenai Kejaksaan Agung ungkap terkait tuntutan yang diajukan kepada Richard Eliezer dengan statusnya sebagai justice collaborator.

Richard Eliezer ditetapkan sebagai terdakwa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ia diperintahkan Sambo sebagai atasannya untuk menembak Brigadir Yosua, di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Rekomendasi Film Drakor yang Bisa Kamu Tonton Bersama Pasangan Saat Hari Valentine, Lengkap Rating IMDb-nya

Namun dalam kasus ini, Richard Eliezer menguak keterangan yang sebenarnya dan ditetapkan sebagai justice collaborator.

Setelah pembacaan tuntutan ini yang ditayangkan secara live atau langsung, keluarga Yosua dan publik yang menonton merasa bahwa ada ketidakadilan dalam tuntutan Putri Candrawathi dengan Richard Eliezer sebagai Justice collaborator.

Pasalnya Putri Candrawathi selaku istri dari Ferdy Sambo dalam keterangannya yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir Yosua hanya dijerat tuntutan 8 tahun penjara.

Baca Juga: Upaya Akhir Nota Pembelaan Kuat Maruf: Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis

Sedangkan Richard Eliezer yang berstatus justice collaborator atau pelaku pengungkap fakta sebenarnya dijerat tuntutan 12 tahun penjara.

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung yakni Ketut Sumedana, mengaku menghargai posisi Richard Eliezer sebagai justice collaborator.

"Saya mengapresiasi semua proses persidangan pengamanan terhadap terdakwa Bharada E, sampai saat ini juga berjalan dengan baik, itu kami hargai," ujar Ketut Sumedana.

Dirangkum dari semua keterangan terdakwa yang terungkap oleh kejaksaan Agung dalam persidangan.

Baca Juga: Pemprov DKI Gelar Kegiatan Vaksinasi Booster Kedua Selama 3 Hari, Cek Lokasinya disini!

"Namun demikian kami terikat dengan tadi, pembuktian itulah terikat dalam para peran terdakwa masing-masing terungkap di persidangan itu yang pertama," kata Ketut Sumedana.

"Yang kedua kita lihat dulu secara yuridis, apakah pembunuhan berencana secara limitatif diatur didalam undang-undang LPSK adalah berhak mereka diberikan justice collaborator," Sambungnya.

Dilihat dalam undang-undang limitatif, Ketut mengatakan bahwa itu tidak ditegaskan.

"Ternyata di dalam undang-undang limitatif tidak ditegaskan, bahwa pembunuhan berencana itu sendiri, bukan merupakan daripada tindak pidana tertentu," kata Ketut Sumedana.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Inilah Waktu yang Luar Biasa untuk Panjatkan Doa, Agar Doamu Cepat Terkabul!

"Sebagaimana surat edaran Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2011 yang dimaksud tindak pidana tertentu, yaitu tindak pidana yang terorganisir, tindak pidana narkotika, korupsi, karena termasuk saksi yang kooperatif, saksi yang berkata jujur," lanjutnya.

Ketut mengungkapkan jika Richard Eliezer tidak berstatus sebagai Justice Collaborator (JC), hukum pidana akan disamakan dengan Ferdy Sambo.

"Kalau seandainya dia tidak melakukan itu, kita samakan dengan Ferdy Sambo," ungkap Ketut Sumedana.

Masyarakat meminta agar para terdakwa bisa dipertanggungjawabkan secara pidana

"Jadi selama ini yang berkembang di masyarakat bahwa mereka ini bisa tidak dipertanggungjawabkan secara pidana," ujar Ketut Sumedana.

Baca Juga: Curhat Rasakan Banyak Hinaan dan Cacian, Ferdy Sambo Sebut Pembacaan Pledoi: Pembelaan yang Sia-sia

Sementara itu, yang masyarakat harapkan ada dalam pidana pasal 44 hingga pasal 52, namun itu berbeda sekali dengan Justice Collaborator.

"Nah itu ada dalam tindak pidana pasal 44 sampai pasal 52 KUHP itu berbeda sekali dengan JC," ujar Ketut Sumedana.

"Karena pertanggungjawaban pidana pasal 44 sampai pasal 52 KUHP itu adalah itu menghilangkan pidana, dan tidak harus di pengadilan," sambungnya.

Ketut Sumedana mengatakan bahwa bab pertama itu perkaranya tidak sampai ke pengadilan.

Baca Juga: Belum Tau Jhon LBF? Awal Gaji Hanya Rp60 Ribu, Kini Punya Rumah Rp1,7 Miliar Bahkan Bisa Bantu Banyak Orang

"Pada saat penelitian bab pertama, itu sudah dengan sendirinya tidak sampai ke pengadilan perkaranya, karena terikat dengan tadi," kata Ketut Sumedana.

"Kalau dia melakukan perintah undang-undang seperti regu tembak, itu diatur oleh undang-undang," lanjutnya.

Richard Eliezer melaksanakan perintah jabatan sampai menghilangkan nyawa orang juga tidak sah.

"Dan mereka tidak dihukum karena undang-undang yang memerintahkan dia untuk melakukan menghilangkan nyawa orang lain, tapi kalo ini melaksanakan perintah jabatan tidak tepat juga," jelas Ketut Sumedana.

Baca Juga: Miris! Bayi 7 Bulan Diberi Kopi Sachet hingga Susu Kental Manis Berujung BAB 9x Sehari, Warganet Meradang

"Karena melaksanakan perintah jabatan juga tidak sah sampai menghilangkan nyawa orang lain," lanjutnya.

Ketut Sumedana menyampaikan bahwa tuntutan ini hanya rekomendasi, selebihnya majelis hakim yang akan menentukan.

"Saya sampaikan JC ini yang pada akhirnya pada proses persidangan ke depan, ini adalah yang menentukan majelis hakim," terang Ketut Sumedana.

"Kami hanya merekomendasikan, apakah rekomendasi kami itu berupa terdakwa yang bekerja sama dan kooperatif memberikan keterangan secara jujur, atau nanti diberikan JC khusu, sehingga dia diberikan hukuman yang ringan dari terdakwa yang lain," sambungnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.