Deretan Tuntutan 6 Terdakwa Obstruction Of Justice Kasus Sambo, Hendra Kurniawan Dihukum Paling Berat!

Deretan Tuntutan 6 Terdakwa Obstruction Of Justice Kasus Sambo, Hendra Kurniawan Dihukum Paling Berat!
Deretan Tuntutan 6 Terdakwa Obstruction Of Justice Kasus Sambo, Hendra Kurniawan Dihukum Paling Berat!

AYOJAKARTA.COM - Tok! Jaksa Tolak PleMantan anak buah Ferdy Sambo dituntut jaksa terkait keterlibatannya dalam obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Hal itu disampaikan langsung oleh penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan lalu.

Setidaknya ada enam anak buah dari mantan Kadiv Polri Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Baca Juga: Inilah Deretan 'Dosa Besar' Hendra Kurniawan Hingga Harus Terima Tuntutan Paling Berat oleh JPU

Atas perbuatannya itu, keenam tersangka telah mendapatkan sanksi dari institusi Polri yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau (PTDH).

Selain itu, keenam terdakwa pun juga harus mempertanggungjawabkan kesalahannya di hadapan hukum, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kendati demikian, sidang obstruction of justice terus bergulir di PN Jakarta Selatan, hingga pada akhirnya JPU telah menetapkan tuntutan kepada masing-masing terdakwa, yakni.

Baca Juga: Terus Disalahkan, Hendra Kurniawan Merasa Kesal dengan Berita di Media: Negatif ke Saya, Malas Lihatnya

1. Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan ditetapkan sah bersalah dan menyakinkan telah terlibat dalam turut serta menghaburkan penyidikan pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, sehingga daripada itu Hendra kemudian dituntut jaksa dengan penjara pidana dan denda yakni 3 tahun penjara dan denda Rp 20 juta.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana penjara selama 3 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," kata Jaksa, dikutip dari kanal Youtube Kompas TV, Senin (31/1/2023).

"Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Hendra Kurniawan sebesar Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan," tegasnya.

Baca Juga: Cerita Hendra Kurniawan Minta Hadirkan Ferdy Sambo Saat Disuruh Mengaku Ikut Skenario Kematian Brigadir J

2. Agus Nurpatria

Tidak hanya Hendra Kurniawan yang dituntut dengan masa tahan paling tinggi dalam perkara ini, Agus Nurpatria terdakwa turut serta lainya juga diketahui berperan aktif dalam membantu terdakwa Ferdy Sambo dalam menghamburkan bukti kejadian dalam TKP pembunuhan Brigadir Yosua.

Sehingga Agus pun dituntut dengan pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda sebanyak Rp 20 juta.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Nurpatria Adi Purnama dengan pidana penjara selama 3 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan sementara," ujar Jaksa.

"Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Agus Nurpatria Adi Purnama sebesar Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan," imbuhnya.

Baca Juga: Hendra Kurniawan Bongkar Isi Chat Putri Candrawathi dan Yosua, Ini Kata Chuck Putranto Tentang Percakapannya

3. Chuck Putranto

Chuck Putranto mantan anggota polisi lainnya yang diduga juga telah melakukan penyertaan dalam menghamburkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Meski dalam fakta sidang Chuck mengaku hanya melaksanakan perintah atasan, namun dirinya tetaplah harus mempertanggungjawabkan kesalahannya hadapan hukum.

Dalam sidang JPU memutuskan untuk menuntut terdakwa Chuck Putranto dengan pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda sebanyak RP 10 juta.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Chuck Putranto dengan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan sementara," kata jaksa.

Baca Juga: Chuck Putranto Ungkap Isi Chat Putri Candrawathi dan Yosua, Hendra Kurniawan: Ada Hubungan Apa Tidak?

4. Baiquni Wibowo

Kemudian ada terdakwa Baiquni Wibowo yang diketahui juga turut serta dalam aksi perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana.

JPU menyebut bahwa Baiquni Wibowo sah dan menyakinkan bersalah dalam turut serta menghaburkan barang bukti pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Atas perbuatan nya itu, penuntut umum kemudian memutuskan menuntut pidana penjara selama 2 tahun dengan tambahan pidana denda Rp 10 juta.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Baiquni Wibowo selama 2 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan sementara," kat Jaksa,

"Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Baiquni Wibowo sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan,"imbuh jaksa dalam sidang PN Jaksel pekan lalu.

Baca Juga: Terungkap di Sidang Hendra Kurniawan, Ini Isi Buku Hitam Ferdy Sambo yang Viral!

5. Arif Rachman Arifin

Terdakwa Arif Rahman Arifin, kendati diketahui ditetapkan bersalah dan meyakinkan oleh penuntut umum dalam sidang.

JPU memutuskan tuntutan paling ringan dari terdakwa lainnya atas keterlibatanya dalam perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Arif Rachman disebut jaksa memiliki alasan yang meringankan karena berani berkata terus terang dan jujur dalam memberikan kesaksian.

Dia pun dituntut jaksa dengan pidana penjara selama 1 tahun dengan pidana denda sebanyak Rp 10 juta rupiah.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Arif Rachman Arifin selama 1 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan sementara," kata Jaksa.

"Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Arif Rachman Arifin sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan," imbuhnya.

Baca Juga: Terkuak! Ferdy Sambo Menyembunyikan Fakta dari Hendra Kurniawan, karena Alasan dan Fakta Apa?

6. Irfan Widyanto

Terakhir terdakwa Irfan Widyanto disebut dituntut jaksa dengan tuntutan pidana penjara 1 tahun dan dijatuhkan pidana denda sebanyak Rp 10 juta rupiah.

Irfan Widyanto sebelumnya juga dinyatakan sah dan menyakinkan bersalah terlibat dalam ikut serta perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua atas dakwaan yang sama dengan terdakwa lainnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PTHD
# Brigadir Yosua
# Hendra Kurniawan
# Ferdy Sambo
# pembunuhan
# obstruction of justice

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).