AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer dan Ferdy Sambo menjadi dua dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sidang pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini sudah melewati proses yang panjang sejak bulan Oktober 2022.
Namun, dari semua proses persidangan ini, terdapat banyak sekali keterangan kronologi sebelum hingga sesudah kejadian yang berbeda dari pihak terdakwa Richard Eliezer dengan Ferdy Sambo.
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube MetroTV yang merangkum semua perbedaan keterangan yang diungkap oleh Richard Eliezer dan Ferdy Sambo dalam persidangan pemeriksaan.
Diketahui jelang sidang tuntutan yang akan dibacakan oleh Jaksa kepada masing-masing terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Tuntutan diketahui sesuai dengan Pasal 340 subsider 338 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP, ancamannya hukuman maksimal pidana mati atau pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Baca Juga: Tangisan Kuat Maruf Warnai Sidang Tuntutan, Berbelit dan Tidak Menyesal Jadi Pemberat
1. Keterangan Ferdy Sambo
-Mendengar bahwa ada laporan ' Kurang ajar' terhadap Putri Candrawathi oleh Yosua pada tanggal 07 Juli 2021.
-Tidak tau soal Ricky Rizal mengamankan senjata milik Yosua.
-Menyuruh mem-back up dan menembak Yosua jika terdapat perlawanan saat mengklarifikasi, kepada Richard Eliezer.
-Tidak membuat skenario di lantai 3 soal tembak-menembak.
-Tidak meminta untuk isi amunisi kepada Richard Eliezer di lantai 3 Rumah Saguling.
-Tidak ada perintah untuk mengambil senjata HS milik Yosua kepada Richard Eliezer.
-Putri Candrawathi tidak ada saat memerintahkan penembakan Yosua kepada Richard Eliezer.
-Tidak mengarahkan tempat eksekusi Yosua ke Rumah Duren Tiga.
Baca Juga: Tak Ada Canda Tawa Lagi, Kuat Maruf Tertunduk Lesu dengan Mata Bengkak Saat Mendengar Tuntutan Jaksa
-Tidak memakai sarung tangan.
-Tidak menarik leher dan meminta Yosua untuk berlutut.
-Respon sikap 'menantang' yang awalnya hanya meminta klarifikasi.
-Memerintahkan Richard Eliezer untuk 'menghajar' Yosua.
Baca Juga: Kesimpulan Jaksa Penuntut Umum: Bukan Pelecehan, Putri Candrawathi dan Yosua Selingkuh
-Memberhentikan penembakan Richard Eliezer terhadap Yosua, saat korban tersungkur.
-Tidak ikut serta melakukan penembakan terhadap Yosua.
-Penembakan dilakukan sebanyak 5 kali luncuran oleh Richard Eliezer terhadap Yosua.
-Menembak ke dinding menggunakan senjata HS yang berada di pinggang Yosua.
2. Keterangan Richard Eliezer
-Richard tidak mengetahui soal adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua.
-Tau soal pengamanan senjata milik Yosua yang diamankan Ricky Rizal.
-Diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Yosua di lantai 3 Rumah Saguling.
-Membuat skenario tembak-menembak di lantai 3 Rumah Saguling.
Baca Juga: 6 Poin yang Dapat Memberatkan Ricky Rizal, Martin Simanjuntak Yakin Bripka RR Dapat Tuntutan Ini!
-Diperintahkan untuk mengisi amunisi senjata dan menambahkan amunisi oleh Ferdy Sambo.
-Diperintahkan untuk mengambil senjata HS milik Yosua oleh Ferdy Sambo.
-Melihat dan mendengar pembahasan soal sarung tangan dan CCTV oleh Putri Candrawathi bersama Ferdy Sambo di lantai 3.
-Rumah Duren Tiga ditunjuk untuk menjadi tempat eksekusi Yosua dengan alasan isolasi oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kuat Maruf dan Ricky Rizal Beri Kesaksian Berbeda dengan Dirinya, Ferdy Sambo: Mereka Salah Tafsir!
-Melihat Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan berwarna hitam di tangan kiri.
-Ricky dan kuat mengetahui soal serupa tentang Ferdy Sambo menarik leher Yosua dan memerintahkan untuk berlutut.
-Ferdy Sambo tidak berbincang sedikit pun kepada Yosua, namun langsung menyuruh berlutut dan ditembak.
-Ferdy Sambo memerintahkan untuk 'menembak' beberapa kali dengan suara teriakan.
Baca Juga: Ronny Talapessy Berharap Hal Ini Bisa Jadi Pertimbangan Jaksa Untuk Tuntutan Richard Eliezer
-Tidak diperintahkan untuk berhenti menembak oleh Ferdy Sambo.
-Ferdy Sambo ikut tembak Yosua.
-Melakukan penembakan 5 kali kepada Yosua.
-Menggunakan senjata HS yang ada di pinggang Yosua untuk menembak ke dinding.
Baca Juga: Ronny Talapessy Berharap Hal Ini Bisa Jadi Pertimbangan Jaksa Untuk Tuntutan Richard Eliezer
-Menembak Yosua 3-4 kali.
-Ferdy Sambo sudah menerima senjata HS milik Yosua yang diberikan di lantai 3 Rumah Saguling.
Ferdy Sambo mengaku bersalah dan menyesal sudah memerintahkan Richard untuk menghajar Yosua hingga terbunuh karena emosinya dan meminta maaf kepada keluarga Yosua.
"Saya merasa bersalah yang mulia, karena emosi menutup logika saya, saya sampaikan rasa bersalah ini dan penyesalan, yang pertama kepada keluarga korban (Yosua) yang mulia," ungkap Ferdy Sambo.
"Karena emosi saya, kemudian menyebabkan putra keluarga, Yosua bisa meninggal dunia," Sambungnya.
Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada Richard dan akan bertanggung jawab atas perintah 'hajar' yang ia sampaikan.
"Rasa penyesalan dan bersalah saya kedua saya sampaikan kepada Richard Eliezer, karena perintah saya hajar itu kemudian dia lakukan penembakan. Itu saya akan bertanggung jawab dan saya merasa bersalah dan menyesal untuk itu," ujar Ferdy Sambo.
Richard pun mengaku bersalah dan tidak menginginkan hal ini terjadi, namun kejadian ini atas dasar perintah Ferdy Sambo. Ia pun sudah meminta maaf kepada keluarga korban.
"Saya sudah meminta maaf juga bapak, ke keluarga korban, saya salah ya bapak, saya tau saya salah, cuman saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu, bahwa saya juga hanya disuruh sama pak Sambo," ungkap Richard Eliezer.
"Saya juga sampai sekarang merasa kalau memang bisa dibalik, waktu bisa diputar mungkin gak seperti ini juga keinginan saya," sambungnya.***

Share this article
Inilah rangkuman 16 keterangan berbeda dari terdakwa Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Josua.